![]() |
![]() |
![]() |
Politeknik Pertanian Negeri Kupang melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Selasa 28/2/2023 di Community Center Politeknik Pertanian Negeri Kupang.
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Direktur Politeknik Pertanian Negeri Kupang Johannis A. Jermias, S.Pt., M.Sc dan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Hutama Wisnu, S.H, M.H yang didamping oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Para Wakil Direktur Politeknik Pertanian Negeri Kupang, Para Koordinator dan Ketua Jurusan Politeknik Pertanian Negeri Kupang.
Dalam sambutannya Direktur Politani Kupang menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan yang telah diberikan oleh Kejaksaan Tinggi.
“Sebagai salah satu Satuan Kerja yang berada di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Politani Kupang mengalami kendala dalam mengelola aset terutama yang berkaitan dengan kepemilikan.
Dengan adanya keterbatasan pemahaman dan anggaran maka dibutuhkan kerja sama dari Kejaksaan Tinggi dalam pengelolaan aset negara,” jelas Direktur.
"Kami berharap dengan adanya kerja sama yang formal melalui penandatanganan perjanjian kerja sama ini maka dukungan yang telah diberikan kepada Politani Kupang akan tetap ada sehingga Politani Kupang akan terbantu dan lebih nyaman dalam pengelolaan aset," lanjutnya.
Hutama Wisnu, S.H, M.H selaku Kepala Kejaksaan Tinggi NTT dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Politani Kupang yang sudah menerima kunjungan dari Kejaksaan Tinggi.
Kepala Kejaksaan Tinggi menyebutkan beberapa tugas dan peran dari Kejaksaan Tinggi.
"Tugas kami adalah mencari atau menyidik kejahatan dan pelanggaran, menuntut perkara, menjalankan putusan pengadilan dalam perkara kriminal, mengurus pekerjaan lain yang wajib dilakukan menurut hukum," sebutnya.
“Untuk saat ini yang lebih spesifik lebih pada fungsi dalam kaitan dengan Perdata dan tata usaha Negara,” lanjutnya.
Selain itu, Kepala Kejati juga mengatakan bahwa dari pengamatan yang ada, di NTT banyak sekali lahan yang bisa dimanfaatkan dalam berbagai bidang seperti: untuk pertanian, peternakan dan banyak lainnya. Dari sini banyak potensi yang dimiliki NTT yang tentunya bisa dikelola oleh Politani Kupang.
Selanjutnya Hutama mengharapkan politani bisa melahirkan mahasiswa-mahasiswa yang bisa langsung terjun ke lapangan dan menjadi guru untuk membimbing para generasi berikutnya dalam memanfaatkan lahan yang ada di NTT. Sehingga lahan itu bisa kelolah dan bisa menghasilkan sesuatu yang bermanfaat.